Rangkuman Al-Qur'an Hadits Kelas IX
BAB III QH KELAS IX
MENGGAPAI KEBERKAHAN HIDUP DENGAN JUJUR
DALAM MUAMALAH
1). HADITS RIWAYAT BAIHAQI DARI IBNU ABBAS
RA.
“Dan sempurnakanlah
takaran apabila kamu menakar dan timbanglah dengan
neraca yang benar. Itulah yang lebih utama dan lebih baik
akibatnya”.
Terjadinya kecurangan dalam menakar
dan menimbang karena adanya ketidakjujuran yang didorong oleh sifat tamak,
rakus, ingin mendapat keuntungan besar tanpa peduli dengan kerugian orang lain.
Para pebisnis mendapat
peringatan ini, karena pada umumnya mereka menginginkan keuntungan besar dengan
berbagai cara, terutama pada pelaku bisnis online sekarang ini, karena penjual
dan pembeli tidak ketemu langsung. Selain kecurangan
dalam hal takaran dan timbangan, banyak kecurangan yang dilakukan oleh para
pebisnis saat ini. Seperti saat transaksi online, ada penjual mengobral janji,
ketika dana telah ditransfer, barang tak kunjung datang. Ada juga penjual yang
mengelabuhi pembeli dengan gambar, foto atau tulisan yang tidak sesuai
kenyataan dan hanya ingin menarik pelanggan, sehingga menimbulkan kekecewaan
dan kerugian pembeli.
Maka dari itu jadilah
pelaku bisnis online yang jujur dan berkata apa adanya, begitu pula bagi
pembeli harus jeli dalam memilah barang dagangan, harus faham kualitas
barangnya dan mengenal penjualnya sehingga tidak akan tertipu dalam
bertransaksi.
2). HADITS RIWAYAT TIRMIDZI DARI HASAN BIN ALI RA.
Artinya:“Dari Hasan bin
Ali Ra.: Aku menghafal dari Rasulullah Saw..:"Tinggalkan yang meragukanmu
kepada sesuatu yang tidak meragukanmu karena kejujuran itu ketenangan dan dusta
itu keraguan."
ISI KANDUNGAN HADITS
TIRMIDZI DARI HASAN BIN ALI RA.
Hadits ini menjelaskan tentang perintah Rasulullah Saw untuk meninggalkan segala sesuatu yang membuat kita ragu-ragu menuju kepada sesuatu yang membawa kita kepada ketenangan. Kejujuran adalah hal yang membawa kita kepada ketenangan, sementara dusta; curang, membawa kita kepada keraguan.
Beberapa ulama menjelaskan tentang bentuk-bentuk kejujuran meliputi: (1) kejujuran berucap; (2) kejujuran berbuat; (3) kejujuran bermuamalat; (4) kejujuran bertekad; (5) kejujuran berniat; dan (6) kejujuran berjanji.
3). KONSEP JUJUR
DALAM MUAMALAH
Kejujuran merupakan tiang utama bagi manusia untuk menegakkan kebenaran dan keadilan di muka bumi. Jujur berarti kesesuaian antara hati, ucapan dan tindakan yang ditampilkan. Allah Swt.. memerintahkan manusia untuk jujur dan bergaul dengan orang-orang jujur agar kita terbiasa jujur. QS.at-Taubah (9): 119
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah, dan bersamalah kamu dengan orang-orang yang benar.”
Muamalah adalah aturan Allah untuk manusia agar bergaul dengan manusia lainnya dalam berinteraksi sosial. Ada 2 aspek dalam muamalah yaitu adabiyah dan madaniyah. Aspek adabiyah menyangkut adab atau akhlak, seperti kejujuran, toleransi, sopan santun, adab bertetangga dan sebagainya. Sedangkan aspek madaniyah berhubungan dengan kebendaan, seperti halal, haram, syubhat, kemudharatan, dan lainnya. Muamalah bertujuan untuk menciptakan hubungan yang harmonis antara sesama manusia sehingga terwujudnya masyarakat yang rukun dan tentram. Firman Allah dalam QS.an-Nisa (4): 29:
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan
harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dalam perdagangan yang berlaku
atas dasar suka sama suka di antara kamu.”
Jujur dalam muamalah dapat diartikan
sebagai kesesuaian antara pikiran, ucapan dan tindakan dalam berinteraksi
sosial dengan sesama manusia.
Contoh kejujuran dalam
muamalah antara lain:
1). Tidak menyebarkan
berita yang belum jelas kebenarannya
2). Siap menjadi saksi
yang adil dan menyampaikan sesuai fakta dan kebenaran
3). Melapor pada RT dan RW
saat menjadi warga di lingkungan baru
4). Tidak berbohong dan
membuat-buat alasan bila berhalangan hadir
5). Menjaga nama baik
tetangga, apalagi sesama saudara muslim
6). Mengikuti aturan yang
berlaku di masyarakat
7). Jujur dalam berdagang,
tepat dalam menakar dan menimbang
8). Tidak mengambil /
meminjam barang orang lain tanpa ijin.
Jujur dan amanah dalam perdagangan adalah memberikan informasi apa adanya terkait barang atau akad (perjanjian) yang ditawarkan. Tidak menyembunyikan cacat, kekurangan, keburukan, mengurangi atau menambah takaran/timbangan, ataupun manipulasi data jika ada pada barang atau akad yang akan ditawarkan.
0 Response to "Rangkuman Al-Qur'an Hadits Kelas IX"
Post a Comment