KUATKAN IMAN DENGAN BERBAGI


 



BAB III

Hadis Riwayat Bukhari Muslim dari Abu Hurairah dan Bukhari dari Hakim bin Hizam

Orang yang beriman pasti meyakini bahwa rezeki adalah anugerah dari Allah Swt sekaligus sebagai amanah terhadapnya. Rizki adalah tiap-tiap yang berdayaguna bagi makhluk hidup Oleh karenanya rezeki yang diterimanya akan dipergunakan sebaik-baiknya sesuai dengan perintah-Nya. Infak dan sedekah adalah salah satu bentuk amalan yang lahir dari keimanan. Dengan keimanannya pula orang beriman akan mendermakan rezekinya dengan ikhlas karena Allah, tanpa berharap pujian, popularitas atau balasan apapun. Orang yang beriman meyakini bahwa Allah Swt. akan membalas infaknya dan sedekahnya dengan mencukupkan dan menyucikan dirinya.

Dalam Al-qur’an dan hadits banyak membahas tentang infaq dan sedekah. Dalam bab ini kita akan mempelajari hadis riwayat Bukhari Muslim dari Abu Hurairah dan hadis riwayat Bukhari dari Hakim bin Hizam tentang infak dan sedekah.

1.   Hadis riwayat Bukhari Muslim dari Abu Hurairah


Artinya:Dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu bahwa Nabi Saw. bersabda: "Tidak ada suatu hari pun ketika seorang hamba melewati paginya kecuali akan turun (datang) dua malaikat kepadanya lalu salah satunya berkata; "Ya Allah berikanlah pengganti bagi siapa yang menafkahkan hartanya", sedangkan yang satunya lagi berkata; "Ya Allah berikanlah kehancuran (kebinasaan) kepada orang yang menahan hartanya (bakhil)”. (HR. Bukhari dan Muslim).

 

Dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah, Rasulullah Saw. menjelaskan bahwa sesungguhnya para malaikat berdoa agar Allah Swt. mengganti harta orang-orang yang berinfak. Allah akan mengganti dengan kebaikan di dunia dan pahala di akhirat. Firman Allah dalam QS. Saba (34 ) : 39

“Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya, dan Dia-lah pemberi rezeki sebaik-baiknya.”

Dalam surat Saba ayat 39 ini sesungguhnya harta yang diinfakkan tidak hilang dari genggaman kita tetapi sebaliknya yaitu Allah SWT akan menggantinya bahkan yang lebih baik dari yang diinfakkan. Dan dalam HR Bukhari Muslim dari Abu Hurairah ini Rasulullah juga menjelaskan bahwa  para malaikat mendo’akan agar Allah SWT melaknat dengan menghancurkan atau membinasakan orang-orang yang bakhil atau kikir terhadap hartanya.

Bagi orang yang beriman, yakinlah bahwa do’a para malaikat ini pasti dikabulkan oleh Allah. Sudah banyak contoh kejadian dalam kisah-kisah terdahulu bagaimana Allah menghancurkan orang-orang yang bakhil, seperti Qorun yang dilaknat Allah karena bakhilnya. Begitu pula sebaliknya bagaimana Allah membalas kedermawanan orang-orang yang berinfak dijalan Allah.  Firman Allah Swt. dalam QS. al-Anbiya (21):28


Artinya: Allah mengetahui segala sesuatu yang dihadapan mereka (malaikat) dan yang di belakang mereka, dan mereka tiada memberi syafaat[958] melainkan kepada orang yang diridhai Allah, dan mereka itu selalu berhati-hati karena takut kepada-Nya.

[958] Syafa'at artinya: usaha perantaraan dalam memberikan sesuatu manfaat bagi orang lain atau mengelakkan sesuatu mudharat bagi orang lain. syafa'at yang tidak diterima di sisi Allah adalah syafa'at bagi orang-orang kafir., syafa'at yang baik Ialah: Setiap sya'faat yang ditujukan untuk melindungi hak seorang Muslim atau menghindarkannya dari sesuatu kemudharatan. syafa'at yang buruk ialah kebalikan syafa'at yang baik.

2. Hadis riwayat Bukhari dari Hakim bin Hizam


Artinya: Dari Hakim bin Hizam radliallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam
berkata,: "Tangan yang diatas lebih baik dari pada tangan yang di bawah, maka mulailah untuk orang-orang yang menjadi tanggunganmu dan shadaqah yang paling
baik adalah dari orang yang sudah cukup (untuk kebutuhan dirinya). Maka barangsiapa yang berusaha memelihara dirinya, Allah akan memeliharanya dan barangsiapa yang berusaha mencukupkan dirinya maka Allah akan mencukupkannya".(HR. Bukhori)

Isi Kandungan Hadis riwayat Bukhari dari Hakim bin Hizam

Dalam hadis riwayat Bukhari dari Hakim bin Hizam, Rasulullah menjelaskan bahwa “Tangan yang di atas lebih baik dari tangan yang di bawah”, maksudnya bahwa orang yang memberi lebih baik daripada yang menerima. Namun demikian bukan berarti jika kita diberi sesuatu oleh orang lain tidak boleh menerima. Jika ada orang yang memberi hadiah maka boleh diterima. Hal ini pernah dicontohkan Rasulullah Saw., ketika itu Rasulullah menegur sahabtnya, Umar bin Khaththab karena Umar tidak mau menerima
pemberian Rasulullah Saw., maka Rasul pun menegurnya, sebagaimana sabdanya: “Ambillah pemberian ini! Harta yang datang kepadamu, sementara engkau tidak mengharapkan kedatangannya, dan juga tidak memintanya. Maka ambilah. Dan apa
-apa yang (tidak diberikan kepadamu). maka jangan memperturutkan hawa nafsumu (untuk memperolehnya).” (HR. Bukhari - Muslim).

Dengan demikian jika ada yang memberi tidak dilarang untuk menerimanya, tetapi dilarang meminta-minta. Meminta-minta dilarang keras dalam syari’at kecuali dalam keadaan sangat terpaksa. Rasulullah mengilustrasikan akibat meminta-minta bahwa: “Seseorang yang senantiasa meminta-minta kepada orang lain sehingga ia akan datang pada hari kiamat dalam keadaan tidak ada sepotong daging pun di wajahnya.” ( HR. Bukhari – Muslim). Ini menggambarkan bahwa meminta-minta tanpa ada kepentingan yang sangat mendesak adalah suatu kehinaan yang berakibat dosa. Dalam hadis yang lain Rasul pun bersabda: “Barangsiapa meminta-minta (kepada orang lain) tanpa adanya kebutuhan, maka ia seolah-olah memakan bara api.” (HR. Ahmad)

Selain itu, dalam hadis riwayat Bukhari Muslim dari Abu Hurairah juga menjelaskan bahwa menafkahi keluarga yang menjadi tanggungan adalah harus menjadi prioritas utama dibandingkan memberi nafkah orang lain. Maka mulailah berinfak dengan mencukupi kebutuhan diri sendiri lalu orang yang menjadi tanggungan kita. Berinfak untuk dirimu lebih baik daripada selainnya. Rasulullah dalam hadisnya bersabda: “Mulailah dari dirimu, bersedekahlah untuknya, jika ada sisa, maka untuk keluargamu”. (HR. Muslim). Dalam hadis yang lain Rasulullah Saw. bersabda: “ Satu dinar yang engkau infakkan di jalan Allah, satu dinar yang engkau infakkan untuk memerdekakan seorang hamba (budak), satu dinar yang engkau infakkan untuk orang miskin, dan satu dinar yang engkau infakkan untuk keluargamu, maka yang lebih besar ganjarannya ialah satu dinar yang engkau nafkahkan untuk keluargamu”. (HR. Muslim).













0 Response to "KUATKAN IMAN DENGAN BERBAGI"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Promosi

loading...

Iklan Tengah Artikel 2